MATAK Kamis 11 Juli 2024- Badan Pengelolaan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Anambas menurunkan tim aset bersama Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup di dampinggi langsung beberapa unsur perangkat Desa Matak Kecamatan Kute Siantan, ini merupakan hasil dari koordinasi pemerintah desa matak terkait hibah aset pemerintah desa matak ke pemerintah kabupaten kepulauan anambas berupa dermaga pelabuhan desa matak diwilayah dusun 002 Rt 004/Rw 002. salah satu upaya untuk peningkatan dermaga pelabuhan desa matak kecamatan kute siantan mengunakan sumber Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024.
Gambar 1. pengukuran panjang pelabuhan
Dermaga pelabuhan desa matak kecamatan kute siantan merupakan salah satu pelabuhan yang mempunyai aktifitas yang cukup padat, sehingga pemerintah desa matak melakukan upaya dalam peningkatan kondisi fisik pelabuhan dan keselamatan bagi para pengguna dermaga pelabuhan desa matak, melalui koordinasi di Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Alhamdullialh hasil koordinasi yang terus dilakukan pemerintah desa matak bersama masyarakat mendapatakan dampak positif terkait peningkatan dermaga pelabuhan desa matak kecamatan kute siantan. mudah-mudahan pelaksanaan peningkatan dermaga pelabuhan desa matak Tahap I Selesai dilaksanakan di tahun 2024.
Matak, 11 Juli 2024
Penulis Pemdes Matak
Bagikan:
Desa Matak
Kecamatan Kute Siantan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini