Camat Kute Siantan Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Matak
Desa Matak - Camat Kute Siantan, Mustajab,
S.Pd.SD melakukan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Desa Matak dan Panitia Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Matak terkait persiapan pemilihan calon PAW Kepala Desa Matak Periode 2024-2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2024.
Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Matak dipimpin langsung oleh Camat Kute Siantan bertujuan untuk memastikan kesiapan panitia baik itu kelenglapan peralatan, administrasi serta memenuhi syarat. Sehingga tidak ada kendala dalam teknis pelaksanaan nantinya, dengan harapan para panitia PAW pemilihan kades Matak dapat bekerja dengan baik Indefenden, Transparan dan tanpa tekanan oleh pihak manapun.
"Oleh sebab itu syarat dan kelengkapan administrasi perlu di persiapkan dengan baik", ujarnya
Camat Kute Siantan, Mustajab,
S.Pd.SD juga mengatakan bahwa pentingnya peran Pemerintah Kecamatan dalam upaya memantau dan memberikan masukan kepada panitia pelaksana agar pelaksana pemilihan nantinya dapat berjalan dengan baik.
"Ini merupakan tanggungjawab Pemerintah Kecamatan untuk selalu mengawasi, memantau dan melihat persiapan yang telah dilakukan oleh panitia sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan baik", ucapnya.
Pada Kesempatan rapat koordinasi tersebut Pj. Kepala Desa Matak, RONI AHMADI, S.I.P. menyampaikan juga terkait finalisasi kesiapan Pemilihan dan penghitungan serta pengamanan didalam penjagaan kotak suara dan pada saat pemilihan. selesai pelaksanaan rakor tersebut Pj. Kepala Desa Matak bersama Camat Kute Siantan dan Panitia PAW meninjau langsung ke lokasi Pemilihan.
Matak, 05 Agustus 2024
Penulis : Roni Saputra