Selasa, 21 Januari 2025, Pemerintah Desa Matak mengadakan rapat rutin Kerja Pemerintahan desa matak bersama lembaga di Desa yang diadakan setiap 3 bulan Sekali, bertempat di t Kantor Desa Matak.
Rapat rutin ini dihadiri oleh Bapak Ketua RT,RW Linmas KPM, Petugas Kebersihan, Bapak Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, seluruh Staf dan Perangkat Desa, Kepala Kewilayahan,
Di hadapan para Perangkat Desa, Kepala Desa menyampaikan betapa pentingnya rapat rutin ini yang diadakan setiap 3 bulan Sekali Agar Bisa Mengevaluasi Kegiatan Didesa Yang Mana Terdapat Kekurangan Atau Permasalahan Yang Ada di Desa sebagai sarana tukar pendapat atau sharing untuk membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik antara seluruh perangkat desa. Kepala desa juga memberikan evaluasi kinerja dari masing-masing perangkat desa di tahun-tahun sebelumnya, dan berharap di tahun sekarang dan kedepannya dapat di tingkatkan menjadi lebih baik lagi.
.
Beliau juga menyampaikan harapan-harapannya kepada seluruh perangkat Desa dan Lembaga Di Desa agar kita Lebih Kompak dan solid dalam menjalin Hubungan agar menumbuhkan suasana kerja yang lebih hidup,
Bagikan:
Desa Matak
Kecamatan Kute Siantan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini