Logo

Desa Matak

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSDES (MUSYAWARAH DESA) TENTANG PEMAPARAN DAN PENETAPAN APBDes PERUBAHAN ANGGARAN TAHUN 2024

MUSDES (MUSYAWARAH DESA) TENTANG PEMAPARAN DAN PENETAPAN APBDes PERUBAHAN ANGGARAN TAHUN 2024

14 November 2024
Ditulis oleh Desa Matak
Dilihat 298 kali

Desa Matak,  – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Matak, kecamatan Kute Siantan, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah Desa perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, di Balai Desa Matak, Kamis (14/11/2024).


Turut hadir pada kegiatan tersebut Kades Desa Matak bersama aparatnya, Ketua BPD bersama anggotanya, Tokoh Agama, pemuda, masyarakat, Sekcam, Babinsa, Tenaga Ahli dan Kader Desa Matak.

Kepala Desa Matak, mengatakan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.


”beliau juga Menyampaikan dalam rangka untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa,” ucap Kades Matak Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Lanjut Bapak Adnan, perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat,  maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan.


” Rancangan tersebut selanjutnya akan dilakukan Evaluasi lanjutan oleh tim , dan diharapkan melalui rapat ini, anggaran di Desa Matak dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Diketahui transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes tersebut.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Matak

Kecamatan Kute Siantan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia